Strategi dan Substansi Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Sumber 1
Strategi dan Substansi Dakwah Rosulullah SAW Periode
Madinah
Pekerjaan besar yang dilakukan Rasulullah SAW dalam periode Madinah adalah pembinaan terhadap masyarakat Islam yang baru terbentuk. Dasar-dasar kebudayaan yang diletakkan oleh Rasulullah SAW itu pada umumnya merupakan sebuah nilai dan norma yang mengatur manusia dan masyarakat dalam hal yang berkaitan dengan peribadatan, social, ekonomi dan politik yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.
a. Dalam membina masyarakat Islam di Madinah strategi dakwah
yang dilakukan Rasulullah SAW antara lain :
1) Mendirikan Masjid. Beliau dahulukan mendirikan masjid sebelum bangunan-bangunan lainnya selain
kediaman beliau sendiri, karena masjid mempunyai potensi yang sangat vital
dalam menyatukan umat dan menyusun kekuatan mereka lahir dan batin untuk
membina masyarakat Islam atau daulah Islamiyah berlandaskan semangat tauhid. Di
masjid ini Rasulullah SAW mengobarkan semangat jihat di jalan Allah SWT,
sehingga kaum muslimin waktu itu belum begitu banyak tetapi rela
mengorbankan harta dan jiwa untuk kepentingan Islam. Di masjid pula beliau
senantiasa mengajarkan doktrin tauhid dan mengajarkan pokok-pokok ajaran Islam
kepada kaum muhajirin dan ansor. Dan di dalam masjid pula kaum muslimin
mengadakan sholat berjamaah, mengadakan musyawarah untuk merundingkan masalah-masalah
yang di hadapi.
2) Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansor. Kaum Muhajirin yang jauh dari sanak saudara dan kampung halaman mereka, di
pererat oleh beliau dengan mempersaudarakan mereka dengan kaum Ansor karena
kaum Ansor telah menolong mereka dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan
keuntungan yang bersifat materi, melainkan hanya karena mencari keridhaan Allah
SWT semata. Sebagai contoh Abu Bakar dipersaudarakn dengan Harits bin Zaid,
Ja’far bin Abi Thalib dengan Muadz bin Jabal, Umar bin Khattab dengan Itbah bin
Malik, begitu seterusnya tiap-tiap kaum Ansor dipersaudaran dengan kaum
Muhajirin. Dengan demikian kaum muhajirin yang bertahun-tahun berpisah dengan
keluarganya merasa tentram dan aman melaksanakan syariat agamanya. Di tempat
yang baru tersebut sebagian ada yang hidup berniaga ada yang bertani seperti
(Abu Bakar, Utsman dan Ali) mengerjakan tanah kaum Ansor. Dengan ikatan teguh
ini Nabi Muhammad SAW dapat menyatukan dengan ikatan persaudaraan Islam yang
kuat yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam satu ikatan
masyaraka Islam yang kuat dengan semangat bergotong royong, senasib
sepenanggunan. Segolongan orang arab yang
menyatakan masuk Islam dalam keadaan miskin disediakan tempat tinggal dibagian
masjid yang kemudian dikenal dengan nama Ashab Shuffa. Keperluan
hidup mereka dipikul bersama diantara Muhajirin dan Ansor.
3) Perjanjian Perdamaian dengan kaum Yahudi. Guna menciptaka suasana tentram di kota baru bagi Islam (Madinah), Nabi
Muhammad SAW membuat perjanjian persahabatan dan perdamaian dengan kaum Yahudi
yang berdiam di dalam dan di sekeliling kota Madinah. Inilah salah satu
perjanjian yang diperlihatkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai seorang ahli
politikus yang ulung yang belum pernah dilakukan oleh para nabi-nabi terdahulu.
Diantara isi perjanjian yang dibuat oleh Nabi SAW dengan kaum Yahudi antara
lain :
a) Bahwa kaum Yahudi hidup damai
bersama-sama kaum muslimin; kedua belah fihak bebas memeluk dan menjalankan
agamanya masing-masing.
b) Kaum muslimin dan kaum Yahudi
wajib tolong menolong untuk melawan siapa saja yamg memerangi mereka. Orang
Yahudi memikul belanja mereka sendiri begitu pula kaum muslimin juga memikul
belanja mereka sendiri.
c) Kaum muslimin dan kaum yahudi
wajib nasehat menasehati, tolong menolong, melaksanakan kebajikan dan
keutamaan.
d) Bahwa kota Madianah adalah kota
suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Kalau
terjadi perselisihan antara kaum Yahudi dengan kaum Muslimin, maka urusannya
hendaklah diserahkan kepada Allah dan Rasullullah SAW.
e) Bahwa siapa saja yang tinggal di
dalam atau di luar kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya, kecuali
orang-orang yang zalim dan bersalah, sebab Allah SWT menjadi pelindung
orang-orang yang baik dan berbakti.
Perjanjian
politik yang dibuat oleh Nabi Muhammada SAW tersebut telah menjamin kemerdekaan
beragama dan menjamin kehormatan jiwa dan harta dari golongan yang bukan Islam.
Ini adalah merupakan peristiwa yang baru dalam dunia politik dan peradaban
manusia. Sebab waktu itu diberbagai pelosok dunia masih terjadi perkosaan dan
perampasan hak-hak asasi manusia.
4) Meletakkkan dasar-dasar Politik, Ekonomi dan Sosial untuk masyarakat
Islam. Karena masyarakat Islam telah
terwujud, maka Rasulullah SAW menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat
Islam yang baru terwujud itu, baik dalam bidang politik, ekonomi, social maupun
yang lainnya. Hal ini disebabkan karena dalam periode perkembangan agama Islam
di Madinah inilah telah turun wahyu Allah SWT yang mengandung perintah
berzakat, berpuasa, dan hukum-hukum yang bertalian dengan pelanggaran atau
larangan, jinayat (pidana) dan lain-lain. Dengan ditetapkannya dasar-dasar
politik, ekonomi, social dan lainnya, maka semakin teguhlah bentuk-bentuk
masyarakat Islam, sehingga semakin hari pengaruh agama Islam di kota Madinah
semakin bertambah besar.
5) Memelihara dan mempertahankan masyarakat Islam. Jumlah orang-orang yang mengakui kerasulan Muhammad SAW bertambah dengan
amat cepat, sehingga dalam waktu yang sangat singkat kekuatan Islam sudah mulai
diperhitungkan oleh orang-orang yang tidak menyukainya. Ada tiga kekuatan yang
secara nyata memusuhi agama baru ini yaitu : orang-orang Yahudi, orang-orang
munafik, dan orang-orang Quraiys dengan sekutunya.
a) Rongrongan Kaum Yahudi.
Orang Yahudi sejak sebelum masehi
sudah hidup di Madinah, mereka terdiri dari 3 suku yaitu Bani Qainuqa, Bani
Quraidhah dan Bani Nadzir. Mereka semua mempercayai akan kedatangan nabi akhir
zaman sebagaimana dijelaskan dalam kitab suci mereka. Akan tetapi ketika nabi
yang ditunggu-tunggu itu datang, mereka mengingkarinya karena mereka menduga
dan menghendaki bahwa nabi yang ditunggu-tunggu itu berasal dari golongan
mereka yaitu keturunan Israel. Apalagi setelah bangsa Arab memeluk agama Islam
mendahului mereka. Kekecewaan mereka sudah tak bias disembunyikan lagi. Lihat
Q.S. Al-Baqoroh : 89. Mereka memang pernah mengikat perjanjian dengan kaum
muslimin, akan tetapi tidak dilandasi dengan ketulusan hati yang jujur dan
mereka mengira bahwa kaum muslimin adalah kelompok yang lemah yang tidak akan
mampu menghadapi kekuatan kafir Quraiys. Mereka terkejut ketika Rasulullah SAW
dan para pengikutnya berhasil memporak-porandakan tentara Quraiys dalam perang
Badar 17 Ramadhan 2 H.
b) Rongrongan orang-orang Munafik.
Keberadaan orang-orang munafik tidak bisa di abaikan
begitu saja sebagai ancaman yang sangat membahayakan. Pengaruh mereka memang tidak begitu besar, namun apabila dibiarkan bisa
menimbulkan malapetaka yang merugikan perjuangan umat Islam. Sekalipun mereka
mengaku beriman kepada Rasulullah SAW, namun acap kali mereka
menghalang-halangi orang lain masuk Islam. Ketika Rasulullah SAW bersiap
menghadapi perang Uhud, kaum munafik keluar dari barisan yang dipersiapkan
atas hasutan Abdullah bin Ubai, pemimpin mereka. Mereka juga mengadakan
hubungan baik dengan kaum Yahudi dan pernah menjanjikan bantuan kepada Bani
Quraidhah sewaktu yang disebut terakhir ini menghianati kaum muslimin.
c) Rongrongan
kafir Quraisy dan sekutunya.
Sikap permusuhan kafir Quraiys terhadap
Islam tidak berhenti dengan kepindahan Rasulullah SAW dan para sahabatnya ke
Madinah. Atas sikap mereka itu Allah SWT menurunkan ayat yang mengizinkan umat
Islam mengangkat senjata untuk membela diri, karena mereka sungguh dianiaya
(biannahum dzulimu), lihat Q.S. Al-Ahzab : 39-40. Ini adalah ayat pertama yang diturunkan oleh Allah SWT mengenai perang.
Ayat ini menjadi alasan bagi Rasulullah SAW untuk membentuk pasukan yang
dipersiapkan untuk terjun ke medan pertempuan. Pasukan yang pertama dibentuk adalah
untuk berjaga-jaga menghadapi serangan dari suku-suku Badui dan kafir Quraiys
serta sekutunya. Orang yang boleh diperangi adalah orang yang telah merampas
hak, baik harta maupun jiwa dan menghalangi untuk beriman kepada Allah SWT dan
melaksanakan ajarannya (lihat Q.S. Al-Baqoroh : 190-191). Perang sebagai
jawaban atas permusuhan kafir Qurisy terjadi pertama kali dilembah Badar pada
tanggal 17 Ramadhan 2 H. Dalam Al-Qur’an peristiwa ini disebut dengan yaumul
furqon, yakni hari pemisah antara yang hak dan yang bathil. Kendatipun
pasukan Islam jauh lebih kecil (sekitar 300 orang) namun berhasil meraih
kemenangan dari pasukan kafir Quraiys yang jumlahnya sekitar 1000 orang. Hal
ini membuat orang-orang Yahudi geram dan kecewa. Mereka mulai menunjukkan sikap
tidak bersahabat dengan orang muslim dan berusaha menusuk dari belakang.
Sementara itu kafir Quraiys berusaha membalas kekalahan dengan mempersiapkan
3000 pasukan dengan perbekalan dan persenjataan yang lengkap berangkatlah
menuju kota Madinah. Turut ambil bagian dalam pasukan kafir ini adalah suku
Arab Tihamah, Kinanah, Bani Harist, Bani Haun dan Bani Musthaliq. Pada bulan
Sya’ban 3 H terjadilah perang Uhud, dalam peperangan ini kaum muslimin
menderita kekalahan akibat keluarnya sebagian pasukan muslimin yang diprovokasi
oleh orang munafik bernama Abdullah bin Ubay sehingga kaum muslimin yang
berjumlah 1000 orang tinggal kurang lebih dua pertiganya. Dalam peperangan ini
dari kaum muslimin yang gugur sebagai syuhada 70 orang, termasuk paman Nabi SAW
yang bernama Hamzah bin Abdul Muthalib. Kesempatan ini membuat kesempatan orang
Yahudi bani Nadzir untuk menghancurkan kaum muslimin. Mereka berusah
membunuh Rasulullah SAW, namun gagal sehingga mereka di usir dari Madinah.
Pada bula syawal 5 H kurang lebih 14.000 tentara kafir termasuk 4000 kafir
Quraiys di bawah pimpinan Abu Sofyan menyerbu Madinah. Menghadapi serbuan ini
Rasulullah SAW memilih bertahan di kota. Atas saran Salman Al-Farisi kaum
muslimin membuat parit-parit di setiap lorong untuk masuk ke kota Madinah. Tidak ada pilihan lain bagi kafir untuk mengepung kota Madinah. Akan tetapi
setelah 25 hari pengepungan, perasaan jenuh mulai muncul terutama pada
kelompok-kelompok yang tidak mempunyai kepentingan karena yang jelas punya
kepentingan adalah kaum kafir dan orang Yahudi. Pada saat yang sama seorang
pemimpin Arab Nu’aim bin Mas’ud menghadap Rasulullah SAW dan menyatakan masuk
Islam. Tepat pada saat yang menyulitkan kaum muslimin, datanglah badai padang
pasir yang mematikan disertai hujan lebat yang menyapu bersih kemah dan
perbekalan mereka (lihat Al-Ahzab : 9). Akhirnya terpaksa mereka kembali dan
menyelamatkan diri tanpa membawa apa-apa (lihat Al-Ahzab : 25). Perang ini
dikenal dengan nama perang Khandaq, karena kaum muslimin menggunakan
parit (khandaq) untuk pertahanan mereka. Dikenal pula dengan sebutan perang
Ahzab karena musuh yang menyerang madinah terdiri dari berbagai golongan yang
bersekutu (Al-Ahzab). Dalam perang ini gugur 6 sahabat Rasululllah SAW termasuk
Sa’ad bin Muadz, mereka gugur sebagai syuhada. Demikian kaum muslimin
mempertahankan diri dan serangan yang dilakukan tetap tidak keluar dari
kerangka mempertahankan diri.
Fase perjuangan
setelah Perang Ahzab. Pada bulan
Dzulqo’dah 6 H Rasulullah SAW beserta 10.000 orang sahabatnya berangkat ke
Makkah untuk menunaikan umroh dan haji. Mereka sudah mengenakan pakaian ihrom
sejak berangkat dan membawa hewan-hewan yang akan disembelih di Mina agar tidak
dicurigai oleh kaum Quraisy. Akan tetapi kafir Quraisy tidak menghendaki kaum
muslimin memasuki kota Makkah, karena apapun alasannya berarti itu kemenangan
bagi kaum muslimin. Oleh karena itu kafir Quraiys mengirim pasukan di bawah
pimpinan Khalid bin Walid untuk menghadang kaum muslimin. Kaum muslimin dapat
menghidari pertemuan dengan pasukan Khalid bin Walid dengan menempuh jalan
lain, sehingga ketika masuk bulan haram mereka sudah sampai di Hudaibiyah,
beberapa mil dari kota Makkah. Rasulullah SAW bermusyawrah dengan para
sahabatnya kemudian mengutus Usman bin Affan untuk menemui kaum kafir Quraisy
guna menyampaikan maksud kedatangan mereka ke Makkah. Akan tetapi Usman bin
Affan malah di tahan oleh mereka dan muncul desas desus bahwa Usman mau di
bunuh. Rasulullah SAW dengan para sahabatnya mengadakan sumpah setia untuk
berperang sampai tercapai kemenangan. Sumpah setia ini terkenal dengan nama Baiah
Ar-Ridwan (sumpah yang diridhai Allah SWT). Sumpah ini menggetarkan nyali
kaum musyrikin Quraiys sehingga Usman bin Affan dibebaskan dan mereka mengutus
Suhail bin Amr untuk mengadakan perjanjian dengan kaum muslimin. Perjanjian
inilah yang kemudian terkenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang
pokok-pokok isinya antara lain :
a) Segala permusuhan kedua belah fihak dihentikan selama 10 tahun.
b) Setiap orang Quraiys yang datang kepada kaum muslimin tanpa seijin walinya
harus di tolak dan dikembalikan.
c) Setiap orang Islam yang menyerahkan diri kepada fihak Quraiys tidak akan
dikembalikan.
d) Setiap kabilah yang ingin bersekutu dengan kaum Quraiys maupun dengan kaum
muslimin tidak boleh dihalang-halangi oleh salah satu fihak.
e) Kaum muslimin tidak boleh memasuki kota Makkah pada tahun itu, namun diberi
kesempatan pada tahun berikutnya dengan syarat tidak membawa senjata kecuali
pedang dalam sarungnya dan tidak boleh tinggal di Makkah lebih dari 3 hari.
Dalam peristiwa
ini Rasulullah SAW menunjukkan kemampuannya sebagai seorang politikus yang
pandai berdeplomasi. Perjanjian ini menunjukkan pengakuan Quraiys terhadap
eksistensi kaum muslimin dan ini berarti kemenangan bagi umat Islam. Sepintas lalu perjanjian tersebut memang berat sebelah dan merugikan kaum
muslimin. Akan tetapi selama gencatan senjata banyak tokoh Qurays yang masuk
Islam seperi Kholid bin Walid, Amr bin Ash dan Usman bin Thalhah. Selama
genjatan senjata berlangsung, Rasulullah SAW mulai mendakwahkan Islam kepada
kabilah-kabilah Arab lainnya, dan mengirimkan surat kepada Kaisan Romawi, Kisra
Persia, Gubernur Yaman, Kaisan Habsyi, Gubernur Ghassaniah (Basro di bawah
kekuasaan Romawi) dan gubernur Mesir. Kisra dari Persia dengan
keangkuhannya merobek-robek surat dari Rasulullah SAW dan menghina serta
mengusir pembawanya. Dalam pada itu Harits bin Umar yang di utus Rasulullah SAW
kepada Gubernur Ghassaniyah di tolak dengan kasar dan kemudian di bunuh.
Penghinaan yang dilakukan Gubernur Ghassaniyah dan pembunuhan atas Harits bin
Umar memicu berkorbannya perang Mu’tah. Dalam perang ini panglima muslim
Zaid bin Haritsah gugur sebagai syahid. Kepemimpinannya dilanjutkan oleh
Abdullah bin Ruwahah namun iapun gugur. Demikian pula Ja’far bin Abi Thalib
yang menggantikan Abdullah gugur di tangan tentara Romawi. Khalid bin Walid
yang tampil menggantikan Ja’far, dengan naluri seorang panglima berpengalaman
memberi komando kepada pasukannya supaya mundur dan kembali ke Madinah. Ini
terjadi pada tahun 8 H. Peristiwa ini menyadarkan kepada kaum muslimin bahwa di
utara ada musuh yang tidak bisa di remehkan. Pada tahun ketika terjadi perang
Mu’tah orang-orang Quraiys membantu sekutu mereka Bani Bakar yang berselisih
dengan Bani Khuza’ah (sekutu kaum muslimin).
Tindakan ini
berarti melanggar perjanjian Hudaibiyah. Menanggapi sikap kaum Quraiys ini pada
10 Ramadhan 8 H, Rasulullah SAW memimpin 10.000 pasukan berangkat berangkat
menuju Makkah. Ketika pasukan besar itu berkemah di dekat kota Makkah, Abbas
bin Abdul Muthalib datang menyatakan keIslamannya, disusul Abu Sofyan pemimpin
besar Quraiys yang sudah kandas dengan ambisinya. Setelah Abu Sofyan menyerah,
Rasulullah SAW memerintahkan pasukannya untuk memasuki kota Makkah lewat 4
penjuru. Dengan demikian Makkah jatuh ke
tangan kaum muslimin tanpa perlawanan sama sekali. Patung-patung dan berhala di
sekeliling Ka’bah mereka hancurkan kemudian mereka thawaf mengelilingi Ka’bah
dan kemudian turunlah QS. Al-Isro’ : 81. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 20
Ramadhan 8 H. Inilah yng disebut dengan Fathul Makkah. Dengan pembebasan
kota Makkah bukan berarti musuh Islam sudah lenyap, kabilah-kabilah di sekitar
Makkah seperti Badui, kaum Masehi di Najran, dan beberapa kabilah yang terdiri
dari Hawazin, Tsaqif, Jusyam, Nasr, Sa’ad bin Bakar dan Bani Hilal membentuk
persekutuan baru untuk menyerang kaum muslimin. 10.000 pasukan dari
Madinah + 2.000 dari Makkah segera disiapkan untuk menyerang para komplotan
sebelum mereka menyerang. Ketika pasukan kaum muslimin melewati jalan-jalan
sempit di sela-sela bukit Hunain pegunungan Tihamah tiba-tiba diserang dengan
membabi buta hingga membuat pasukan kaum muslimin sempat kocar kacir. Kemudian
Rasullullah SAW berdiri ditemani tidak kurang dari 100 sahabat termasuk
Abu Bakar, Umar, Ali dan Abbas memberikan komando untuk melakukan serangan
balik dan akhirnya musuh dapat taklukkan. Sisa-sisa musuh yang kalah melarikan
diri ke Thaif termasuk pemimpin mereka Malik bin Auf dan bertahan di
benteng kota yang terkenal sangat kuat. Kaum muslimin mengepung benteng itu
beberapa waktu lamanya namun tidak berhasil. Akhirnya Rasulullah SAW kembali ke
Ja’ronah dan tetap memblokir daerah sekitarnya. Pada saat itulah kabilah Hawazin
menyerah dan menyatakan masuk Islam, begitu juga penduduk Thaif yang menderita
akibat blokade kaum muslimin juga menyatakan masuk Islam.
Pada bulan Rajab 9 H bertepatan
dengan bulan oktober 630 M. Rasulullah SAW mempersiapkan pasukan untuk menghadapi
tentara Romawi di utara. Karena medan yang dituju amat jauh dan musuh yang
dihadapi sangat kuat dan terlatih maka Rasulullah SAW membentuk pasukan khusus
yang dinamakan “Jaisyul Usroh”, (Laskar Saat Kesulitan) karena pada
waktu sedang terjadi musim panas dan di Madinah sedang musim panen. Seluruh
biaya perang di tanggung oleh beberapa sahabat yang kaya seperti Abu Bakar
mendermakanseluruh hartanya, Utsman mendermakan 300 unta dan uang 1000 dinar.
Pasukan Romawi yang semula akan menyerang tentara Islam, mundur kembali ke
negerinya setelah melihat betapa besar jumlah pasukan lawan yang dipimpin
Rasulullah SAW dan pahlawan-pahlawan padang pasir yang tak kenal mundur. Kaum
muslimin tidak mengejar mereka tetapi berkemah di Tabuk. Oleh karena itu
peristiwa itu dikenal dengan nama perang Tabuk.
Sesudah Islam mencapai kemenangan
hampir diseluruh jazirah Arab hanya kabilah-kabilah yang terpencar-pencar yang
belum menganut Islam. Ketika pemuka-pemuka kabilah itu mengetahui bahwa Makkah
sudah di kuasai oleh kaum muslimin, mereka menyadari tidak mungkin lagi ada
kekuatan yang mampu memerangi kaum muslimin. Oleh Karen itu, sejak tahu 9 H
(630/631 M) para utusan kabilah-kabilah Arab datang berbondong-bondong
menghadap Rasulullah SAW menyatakan masuk Islam. Mereka itu antara lain Bani
Tsaqif dari Thaif, Bani As’ad dari Najd, Bani Tamim disusul kemudian oleh
utusan dari Yaman dan sekitarnya pada tahu 10 H. Oleh Karena itu tahun ini
disebut tahun perutusan atau ‘Am Al-Wufud. Demikianlah Islam telah
merata diseluruh jazirah Arab setelah Rasulullah SAW berjuang lebih dari 20
tahun. Bangsa Arab yang sebelumnya berpecah belah dan selalu bermusuhan, kini
bersatu di bawah seorang pemimpin dan bernaung di bawah satu panji yaitu panji
Islam.
(dilansir dari buku PAI kelas X: H. Muhtadi,
M.Ag. dkk)
Sumber 2
Sejarah
Dakwah Rasul Periode Madinah
KETELADANAN RASULULLAH
PRIODE MADINAH
1. Sejarah Da’wah Rasulullah Priode Madinah
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
Beberapa Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Pertama
Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah.
Lalu Nabi saw. memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang Umar.
Kedua
Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin ambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi saw. Mereka mendapat instruksi: “Keluarkan Muhammad dari rumahnya dan langsung pengal tengkuknya dengan pedangmu!”
Ketiga
Pada malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau memerintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw. pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
Keempat
Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah.
Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di gua itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang bertindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
Kelima
Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rombongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”
Keenam
Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerah¬kant Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat.
Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga kali tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah. Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.”
Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
Ketujuh
Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari mereka berkerumun di jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madinah sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
Kedelapan
Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang petama.
Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani Salim. Program pertama beliau sesampainya di Madinah ialah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin ikut ambil bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu batang korma dan beratap daun korma.
Kesembilan
Kemudian Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang Anshar mengakui orang Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya tinggal di rumah¬nya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah bersangkutan
Kesepuluh
Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
2. Persamaan hak dan kewajiban.
3. Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
4. Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
5. Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
6. Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
7. Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
8. Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
9. Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
10. Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
11. Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
12. Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
13. Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
14. Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
15. Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
16. Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
17. Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
18. Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah, keimanan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang tercerminkan oleh Nabi Muhammad saw
2. Keteladanan Rasul dalam membina umat di MadinahSetelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan, langkah awal ialah :
1. Sejarah Da’wah Rasulullah Priode Madinah
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
Beberapa Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Pertama
Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah.
Lalu Nabi saw. memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang Umar.
Kedua
Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin ambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi saw. Mereka mendapat instruksi: “Keluarkan Muhammad dari rumahnya dan langsung pengal tengkuknya dengan pedangmu!”
Ketiga
Pada malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau memerintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw. pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
Keempat
Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah.
Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di gua itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang bertindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
Kelima
Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rombongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”
Keenam
Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerah¬kant Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat.
Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga kali tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah. Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.”
Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
Ketujuh
Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari mereka berkerumun di jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madinah sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
Kedelapan
Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang petama.
Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani Salim. Program pertama beliau sesampainya di Madinah ialah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin ikut ambil bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu batang korma dan beratap daun korma.
Kesembilan
Kemudian Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang Anshar mengakui orang Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya tinggal di rumah¬nya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah bersangkutan
Kesepuluh
Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
2. Persamaan hak dan kewajiban.
3. Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
4. Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
5. Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
6. Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
7. Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
8. Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
9. Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
10. Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
11. Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
12. Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
13. Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
14. Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
15. Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
16. Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
17. Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
18. Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah, keimanan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang tercerminkan oleh Nabi Muhammad saw
2. Keteladanan Rasul dalam membina umat di MadinahSetelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan, langkah awal ialah :
- Mempersaudaraan
kaum muhajirin dan Anshor Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di
Madinah, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan
yang lainnya. Di samping maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah
teguhnya persatuan umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor.
Yang dipersaudaraan oleh diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan
Ali bin Thalib dan menyatakan ”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh
masing- masing mereka memilih saudara angkatnya sendiri, sebagai berikut :
Komentar
Posting Komentar